Tampilkan postingan dengan label pirated from others. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pirated from others. Tampilkan semua postingan

25 Sep 2013

tentang lemahnya hadits ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

Berikut ini hasil sy bertanya pada ust yang concern di masalah 'ulumul hadits. Semoga bisa menambah ilmu kita semua.

bismillah..
tadz, ada yang mempertanyakan tentang sanad Hadits riwayat Ahmad tentang Khilafah:
....ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
dikatakan seperti ini:

"Salah satu rawi Hadis di atas bernama Habib bin Salim. Menurut Imam Bukhari, “fihi nazhar”. Inilah sebabnya imam Bukhari tidak pernah menerima hadis yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim tsb. Di samping itu, dari 9 kitab utama (kutubut tis’ah) hanya Musnad Ahmad yang meriwayatkan hadis tsb. Sehingga “kelemahan” sanad hadis tsb tidak bisa ditolong.Rupanya Habib bin salim itu memang cukup “bermasalah.” Dia membaca hadis tsb. di depan khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz untuk menjustifikasi bahwa kekhilafahan ‘Umar bin Abdul Aziz merupakan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Saya menduga kuat bahwa Habib mencari muka di depan khalifah karena sebelumnya ada sejumlah hadis yang mengatakan: “Setelah kenabian akan ada khilafah ‘ala minhajin nubuwwah, lalu akan muncul para raja.”
Hadis ini misalnya diriwayatkan oleh Thabrani (dan dari penelaahan saya ternyata sanadnya majhul). Saya duga hadis Thabrani ini muncul pada masa Mu’awiyah atau Yazid sebagai akibat pertentangan politik saat itu.

Berikut ini penjelasannya:
Benarkah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tersebut dha’if? Benarkah Habib bin Salim Al-anshari tidak tsiqah? Dalam kitab Tahdzibut Tahdzib al-Hafizh berkata, “Abu Hatim menyatakan tsiqah. Al-Bukhari menyatakan, fihi nadzar (Beliau m
asih harus diteliti). Abu Ahmad bin Adi, Laisa fi mutuni ahaditsihi haditsun munkar bal qad idhtharaba fi asanidi ma ruwiya 'anhu (Pada matan-matan haditnya tidak terdapat hadits munkar, tetapi ada beberapa sanadnya yang mudhtharib, dan diriwayatkan darinya).” Kemudian al-Hafizh berkata, “Saya tegaskan, bahwa al-Ajiri berdasarkan penuturan Abu Dawud menyatakan tsiqah, dan Ibn Hibban memasukannya dalam kitab ats-Tsiqqat. Dalam kitab Taqribut Tahdzib, beliau menyatakan, La ba'tsa bihi (Tidak ada masalah dengan beliau).

Ungkapan lebih lengkap Imam al-Bukhari di atas terdapat dalam kitab at-Tarik al-Kabir. Pada point ke 2606 tercatat, Habib bin Salim Maula an-Nu'man bin Basyir al-Anshari dari Nu'man, telah meriwayatkan darinya Abu Basyir, Basyir bin Tsabit, Muhammad al-Muntasyir, Khalid bin Urfuthah dan Ibrahim bin Muhajir dan beliau adalah sekretaris an-Nu'man fihi nadzar. Pada point ke 3347, ketika al-Bukhari menyatakan bahwa Yazid bin an-Nu'man bin Basyir sebagai sahabat Umar bin Abdul Aziz, beliau mengutip pernyataan Habib bin Salim (yang beliau nilai dengan ungkapan fihi nadzar). Perlu dicatat, bahwa Habib bin Salim al-Anshari adalah salah satu rijal dalam shahih Muslim. Imam Muslim (II/598) meriwayatkan hadits tentang bacaan pada shalat Ied dan Jum'ah dari an-Nu'man bin Basyir, melalui sanad Yahya bin Yahya, Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ishaq, dari Jarir, berkata Yahya telah memberitahu kami Jarir, dari Ibrahim bin Muhamad bin al-Muntasyir dari bapaknya dari Habib bin Muslim Maula an-Nu'man bin Basyir dari an-Nu'man bin Basyir. Artinya menurut Imam Muslim, Habib bin Salim al-Anshari memenuhi syarat yang telah beliau tetapkan dalam mukaddimah kitab Shahih-nya. Maka, bisa dimengerti mengapa al-Hafizh dalam Taqribut Tahdzib menyatakan, La ba'sa bihi (Tidak ada masalah dengan beliau). Ungkapan La ba'sa bihi, menurut ulama' ilmu ushul hadits, sebagaimana yang diungkapkan oleh as-Sakhawi dalam Fathul Mughits, secara umum adalah tingkat paling rendah untuk menggolongkan perawi sebagai perawi yang tsiqah. Ibnu Mu'in, sebagaimana yang dinukil oleh al-Hafizh ibn Katsir, juga mengungkapkan hal yang senada.

Untuk memahami pernyataan Imam al-Bukhari, fihi nadzar, al-Hafizh ibn Katsir dalam kitab al-Ba'its al-Hatsits fikhtishari Ulumi al-Hadits menjelaskan, apabila al-Bukhari berkata tentang rajul (hadits), Sakatu anhu atau fihi nadzar artinya fainnahu yakunu fi adna al-manazili wa arda'iha indahu, lakinnahu lathiful ibarah fit-tajrih (menurut beliau itu ada pada tingkat terendah, tapi beliau menggunakan ungkapan tajrih dengan cara yang halus). Itulah yang dimaksudkan oleh Imam al-Bukhari dengan ungkapan fihi nadzar. Agar lebih diskriptif, mari kita perhatikan apa yang disampaikan oleh Imam at-Tirmidzi (IV/54), tentang hadits seorang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan budak istrinya. Beliau berkata hadits an-Nu'man di dalam isnad-nya terjadi idhtirab. Beliau juga berkata, saya mendengar Muhammad (maksudnya al-Bukhari) berkata bahwa Qatadah tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini, tapi dia meriwayatkan dari Khalid bin Urfuthah. Sedangkan dalam kitab Aun al-Ma'bud disebutkan bahwa at-Tirmidzi berkata, saya bertanya pada Muhammad bin Isma'il (maksudnya al-Bukhari) tentang Khalid bin Urfuthah, maka beliau berkata saya menahan diri terhadap hadits ini. Penjelasan at-Tirmidzi ini bisa kita gunakan untuk memahami arah ungkapan Imam al-Bukhari di atas. Maka, sangat akal kalau kemudian Imam Muslim, salah satu murid Imam al-Bukhari, mencantumkan dalam kitab shahih beliau, hadits yang diriwayatkan dari Habib bin Salim.

Bagaimana dengan pernyataan Imam Ibnu Adi, Laisa fi mutuni ahaditsihi haditsun munkar bal qad idhtharaba fii asanidi ma ruwiya anhu? Dalam kitab al-Kamil fi Dhua'afa'ir Rijal. Ibn Adi berkata: "…dan untuk Habib bin Salim hadits-hadits yang didektekan untuknya, sanadnya memang berbeda-beda, meski pada matan haditsnya bukan hadits munkar, tetapi terjadi idhtirab pada sanad-sanadnya sebagaimana yang diriwayatkan darinya oleh Habib bin Abi Tsabit…". Itulah ungkapan Ibnu Adi tentang Habib bin Salim. Dengan demikian tidak ada alasan yang kuat untuk mendhaifkan Habib bin Salim al-Anshari. Adapun indikasi idhtirab yang disampaikan oleh beliau juga bisa dijelaskan dari pernyataan at-Tirmidzi di atas. Al-Hafizh al-Manawi dalam kitab Faidh al-Qadir menjelaskan dengan mengutip pernyataan al-Hafizh sungguh Habib bin Salim itu ma'ruf (popular) dalam riwayat dan beliau adalah tabi'in yang ma'ruf. Al-Hafizh al-Iraqi dalam kitab Mahajjatu al-Qarbi ila Mahabbati al-Arab menegaskan, bahwa hadits ini shahih. Ibrahim bin Dawud al-Wasithi di-tsiqah-kan oleh Abu Dawud at-Thayalisi dan Ibnu Hibban, dan rijal lainnya (termasuk) yang dibutuhkan dalam (kitab) shahih.

Oleh karena itu, Ibn Hajar al-Haitsami, dalam Majma’ az-Zawaid wa Manba’ al-Fawaid (V/188), menyatakan bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ini rijal-nya tsiqqah. Selain itu, tidak benar bahwa bisyarah nabawiyyah akan datangnya khilafah tersebut hanya didasarkan pada hadits riwayat Imam Ahmad dan al-Bazzar. Masih banyak hadits-hadits lain yang maknanya sama dengan hadits tersebut. Misalnya hadits tentang akan datangnya khilafah di Baitul Maqdis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (VII/68), Ahmad (V/288), at-Thabrani (Musnad Syamiyyin,VI/149), al-Baihaqi (IX/169) dan Al-hakim (XIX/186).

Jadi, keliru sekali, kalau ada yang menganggap perjuangan untuk menerapkan hukum melalui Khilafah hanya didasarkan pada hadits dha'if. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang akan datangnya khilafah adalah shahih. Masih banyak hadits-hadits lain yang bil ma'na menegaskan hal yang sama.

Tentang ungkapan bahwa hadits khilafah hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan tidak didukung oleh kitab-kitab hadits yang lain yang masyhur. Ungkapan ini justru lebih menegaskan keawaman mereka di bidang Musthalah al-Hadits. Di kalangan ulama' hadits muta'akhirin memang telah sepakat untuk menetapkan lima kitab induk, yaitu Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan an-Nasa'i dan Sunan at-Tirmidzi. Sebagian ulama' muta'akhirin yang lain, al-Hafizh Abu Fadhl bin Thahir menggolongkan satu kitab lagi sehingga menjadi Kutub As-sittah. Beliau memasukkan Sunan Ibnu Majah. Pendapat ini diikuti oleh al-Hafizh al-Maqdisi, al-Mizzi, Ibn Hajar al-Asqalani dan al-Khazraji.

Jadi ini merupakan ikhtiar para ulama Hadits untuk menentukan grade kualitas kitab-kitab hadits secara umum. Tentu klasifikasi tersebut tidak mutlak, dan tidak otomatis menafikan kitab-kitab yang tidak termasuk Kutub al-Khamsah atau Kutub as-Sittah. Seperti as-Sunan al-Kubra karya al-Hafizh al-Kabir Imam al-Baihaqi, Shahih Ibn Huzaimah, Shahih Ibnu Hibban, dan lain-lain.
read more

9 Jun 2013

The Brocure


Menjadi kebiasaan di hari Jumat, seorang Imam masjid dan anaknya yang berumur 11 tahun membagi brosur di jalan-jalan dan keramaian, sebuah brosur dakwah yg berjudul “Thariiqun ilal jannah” (jalan menuju jannah). Tapi kali ini, suasana sangat dingin ditambah rintik air hujan yang membuat orang benar-benar malas untuk keluar rumah.

Si anak telah siap memakai pakaian tebal dan jas hujan untuk mencegah dinginnya udara, lalu ia berkata kepada sang ayah, “Saya sudah siap, Ayah!” “Siap untuk apa, Nak?” “Ayah, bukankah ini waktunya kita menyebarkan brosur ‘jalan menuju jannah’?” “Udara di luar sangat dingin, apalagi gerimis.” “Tapi Ayah, meski udara sangat dingin, tetap saja ada orang yang berjalan menuju neraka!” “Saya tidak tahan dengan suasana dingin di luar.” “Ayah, jika diijinkan, saya ingin menyebarkan brosur ini sendirian.” Sang ayah diam sejenak lalu berkata, “Baiklah, pergilah dengan membawa beberapa brosur yang ada.”

Anak itupun keluar ke jalanan kota untuk membagi brosur kepada orang yang dijumpainya, juga dari pintu ke pintu. Dua jam berjalan, dan brosur hanya tersisa sedikit saja. Jalanan sepi dan ia tak menjumpai lagi orang yang lalu lalang di jalanan. Ia pun mendatangi sebuah rumah untuk membagikan brosur itu. Ia pencet tombol bel rumah, namun tak ada jawaban. Ia pencet lagi, dan tak ada yang keluar. Hampir saja ia pergi, namun seakan ada suatu rasa yang menghalanginya. Untuk kesekian kali ia kembali memencet bel, dan ia ketuk pintu dengan lebih keras. Ia tunggu beberapa lama, hingga pintu terbuka pelan. Ada wanita tua keluar dengan raut wajah yang menyiratkan kesedihan yang dalam Wanita itu berkata, “Apa yang bisa dibantu wahai anakku?”

Dengan wajah ceria, senyum yang bersahabat si anak berkata, “Nek, mohon maaf jika saya mengganggu Anda, saya hanya ingin mengatakan, bahwa Allah mencintai Anda dan akan menjaga Anda, dan saya membawa brosur dakwah untuk Anda yang menjelaskan bagaimana Anda mengenal Allah, apa yang seharusnya dilakukan manusia dan bagaimana cara memperoleh ridha-Nya.” Anak itu menyerahkan brosurnya, dan sebelum ia pergi wanita itu sempat berkata, “Terimakasih, Nak.”

Sepekan Kemudian Usai shalat Jumat, seperti biasa Imam masjid berdiri dan menyampaikan sedikit taushiyah, lalu berkata, “Adakah di antara hadirin yang ingin bertanya, atau ingin mengutarakan sesuatu?”

Di barisan belakang, terdengar seorang wanita tua berkata, “Tak ada di antara hadirin ini yang mengenaliku, dan baru kali ini saya datang ke tempat ini. Sebelum Jumat yang lalu saya belum menjadi seorang muslimah, dan tidak berfikir untuk menjadi seperti ini sebelumnya. Sekitar sebulan lalu suamiku meninggal, padahal ia satu- satunya orang yang kumiliki di dunia ini. Hari Jumat yang lalu, saat udara sangat dingin dan diiringi gerimis, saya kalap, karena tak tersisa lagi harapanku untuk hidup. Maka saya mengambil tali dan kursi, lalu saya membawanya ke kamar atas di rumahku. Saya ikat satu ujung tali di kayu atap. Saya berdiri di kursi, lalu saya kalungkan ujung tali yang satunya ke leher, saya memutuskan untuk bunuh diri. Tapi, tiba-tiba terdengar olehku suara bel rumah di lantai bawah. Saya menunggu sesaat dan tidak menjawab, “paling sebentar lagi pergi”, batinku. Tapi ternyata bel berdering lagi, dan kuperhatikan ketukan pintu semakin keras terdengar. Lalu saya lepas tali yang melingkar di leher, dan saya turun untuk sekedar melihat siapa yang mengetuk pintu. Saat kubuka pintu, kulihat seorang bocah berwajah ceria, dengan senyuman laksana malaikat dan aku belum pernah melihat anak seperti itu. Ia mengucapkan kata-kata yang sangat menyentuh sanubariku, “Saya hanya ingin mengatakan, bahwa Allah mencintai Anda dan akan menjaga Anda.”

Kemudian anak itu menyodorkan brosur kepadaku yang berjudul, “Jalan Menuju Jannah.” Akupun segera menutup pintu, aku mulai membaca isi brosur. Setelah membacanya, aku naik ke lantai atas, melepaskan ikatan tali di atap dan menyingkirkan kursi. Saya telah mantap untuk tidak memerlukan itu lagi selamanya. Anda tahu, sekarang ini saya benar-benar merasa sangat bahagia, karena bisa mengenal Allah yang Esa, tiada ilah yang haq selain Dia. Dan karena alamat markaz dakwah tertera di brosur itu, maka saya datang ke sini sendirian utk mengucapkan pujian kepada Allah, kemudian berterimakasih kepada kalian, khususnya ‘malaikat’ kecil yang telah mendatangiku pada saat yang sangat tepat. Mudah-mudahan itu menjadi sebab selamat saya dari kesengsaraan menuju kebahagiaan jannah yang abadi. Mengalirlah air mati para jamaah yang hadir di masjid, gemuruh takbir. Allahu Akbar. Menggema di ruangan. Sementara sang Imam turun dari mimbarnya, menuju shaf paling depan, tempat dimana puteranya yang tak lain adalah ‘malaikat’ kecil itu duduk. Sang ayah mendekap dan mencium anaknya diiringi tangisan haru. Allahu Akbar!”

Lihatlah bagaimana antusias anak kecil itu tatkala berdakwah, hingga dia mengatakan “Tapi Ayah, meski udara sangat dingin, tetap saja ada orang yang berjalan menuju neraka!” Ia tidak bisa membiarkan manusia berjalan menuju neraka. Ia ingin kiranya bisa mencegah mereka, lalu membimbingnya menuju jalan ke jannah. Lihat pula bagaimana ia berdakwah, menunjukkan wajah ceria dan memberikan kabar gembira, “Saya hanya ingin mengatakan, bahwa Allah mencintai Anda dan akan menjaga Anda.” Siapa yang tidak trenyuh hati mendengarkan kata-katanya? Berdakwah dengan apa apa yang ia mampu, juga patut dijadikan teladan. Bisa jadi, tanpa kita sadari, cara dakwah sederhana yang kita lakukan ternyata berdampak luar biasa. Menjadi sebab datangnya hidayah bagi seseorang. Padahal, satu orang yang mendapat hidayah dengan sebab dakwah kita, lebih baik baik bagi kita daripada mendapat hadiah onta merah. Wallahu a’lam bishawab.


read more

23 Jan 2013

BANTAHAN KESHAHIHAN HADIST JIHAD MELAWAN HAWA NAFSU ADALAH JIHAD AKBAR


بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Catatan ini dibuat untuk membantah argumentasi kaum liberal, para orientalis serta orang2 yg sudah terjangkit Al-Wahn akut dalam dirinya yang ingin merubah makna jihad yg sebenarnya.

Diantara kesalahan tentang pemahaman Jihad yang menyebabkan ummat enggan untuk melaksanakannya adalah pemahaman jihad besar (jihad melawan hawa nafsu) dan jihad yang lebih rendah. Seiring dengan keyakinan ini, berjuang melawan hawa nafsunya sendiri dipertimbangkan sebagai jihad yang terbesar, yang menjadikan jihad dengan berperang di medan pertempuran merupakan jihad yang paling rendah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sewaktu pulang dari perang Tabuk,

رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ . قَالُوْا وَمَا الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ ؟ قَالَ جِهَادُ الْقَلْبِ

“Kita telah kembali dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.” Mereka berkata, “Apakah jihad yang lebih besar itu?” Beliau menjawab, “Jihad hati.” (HR. Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd (384) dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (Bab Al-Wawi/Dzikr Al-Asma` Al-Mufradah) dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhuma. Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal (biografi Ibrahim bin Abi Ablah Al-Adawi/210) dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (biografi Ibrahim bin Abi Ablah); dari Ibrahim bin Abi Ablah.

Imam As-Suyuthi mengatakan, “Diriwayatkan Ad-Dailami, Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd, dan Al-Khathib.” [Jami’ Al-Ahadits (15164)]

Dalam riwayat Al-Khathib disebutkan, bahwa ketika NabiShallallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabat baru saja dari suatu peperangan, beliau bersabda kepada mereka,

قَدِمْتُمْ خَيْرَ مَقْدَمٍ مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ . قَالُوْا : وَمَا الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ ؟ قَالَ : مُجَاهَدَةُ الْعَبْدِ هَوَاهُ

“Kalian telah kembali ke tempat kedatangan terbaik, dari jihad yang lebih kecil menuju jihad yang lebih besar.” Para sahabat berkata, “Apakah jihad yang lebih besar itu? Nabi bersabda, “Jihad seorang hamba melawan hawa nafsunya.”


Konsepsi ini walaupun secara fakta didasarkan atas sebuah hadits, akan tetapi hadits ini dapat disangkal dari beberapa aspek, yang akan saya sebutkan berikut ini.

1. Status Keshahihannya hadits jihaad al-nafs lemah (dhoif), baik ditinjau dari sisi sanad maupun matan.

Dari sisi sanad, isnad hadits tersebut lemah (dha'if). Al-Hafidz al-'Iraqiy menyatakan bahwa isnad hadits ini lemah. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaaniy, hadits tersebut adalah ucapan dari Ibrahim bin 'Ablah. (lihat kitab Al Jihad wal Qital fi Siyasah Syar’iyah karya Dr. Muhammad Khair Haikal)

Hadits ini tidak bisa digunakan untuk sebuah hujjah, karena al-Baihaqi berkata berkaitan dengan ini,

Al-Baihaqi berkata, “Hadits ini sanadnya lemah."

As-Suyuthi menukil dari Ibnu Hajar, “Hadits ini sangat terkenal dan sering diucapkan. Ia adalah perkataan Ibrahim bin Abi Ablah dalam Al-Kunanya An-Nasa`i.” [Ad-Durar Al-Muntatsarah fi Al-Ahadits Al-Musytaharah (1/11)]
Al-Iraqi mendha’ifkan hadits ini dalam Takhrij Ahadits Al-Ihya` (2567).

As-Suyuti juga berpendapat bahwa aspek hukumnya lemah, hal ini beliau utarakan dalam bukunya, Jami’ As-Shaghir.

Sebagian orang mungkin mengatakan bahwa hadits dha’if bisa diterima dalam persoalan keutamaan amal. Pendapat ini tidak bisa diterima, karena kami tidak percaya bahwa jihad bisa digunakan untuk keutamaan amal. Jika hal itu memang benar, bagaimana mungkin Rasulullah saw. bersabda bahwa, “Diamnya ummat ini adalah penghianatan terhadap jihad”

Selanjutnya, siapapun yang mengikuti Yahya Ibn al-‘Ala’, sebagai seorang perowi hadits maka akan menemukan dalam biografinya sesuatu yang akan menyebabkannya meninggalkan hadits tersebut.. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata (berpendapat) tentangnya dalam At-Taqrib, “Dia tertuduh sebagai pemalsu hadits”. Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan, “ Abu Hatim berkata bahwa dia bukanlah seorang perowi yang kuat, Ibnu Mu’in menggolongkannya sebagai perawi yang lemah. Ad-Daruqutni berkata bahwa dia telah dihapuskan (dalam daftar perawi) dan Ahmad bin Hanbal berkata “ Dia adalah seorang pembohong dan pemalsu hadits”.

Bahkan Ibnu Taimiyah mengkategorikannya sebagai hadist mungkar. Ibnu Taimiyah berkata,“Tidak ada dasarnya dan tidak seorang pun ahli makrifat yang meriwayatkannya sebagai perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Bagaimanapun, jihad melawan kaum kafir adalah termasuk amalan yang terbesar dan paling utama.”[ Majmu’ Al-Fatawa: 11/197, dan Al-Furqan Baina Awliya` Ar-Rahman wa Awliya` Asy-Syaithan: 46]

Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah (2460), Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits mungkar.” Dan dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir (8510), Al-Albani mendha’ifkannya

Dari sisi matan hadits (redaksi), redaksi hadits jihaad al-nafs di atas bertentangan dengan nash Al Qur’an maupun Hadits yang menuturkan keutamaan jihaad fi sabilillah di atas amal-amal kebaikan yang lain. Oleh karena itu, redaksi (matan) hadits jihad al-nafs tidak dapat diterima karena bertentangan dengan nash-nash lain yang menuturkan keutamaan jihad fi sabilillah di atas amal-amal perbuatan yang lain.

Hadits ini secara tegas dan jelas bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Allah Yang Maha Kuasa berfirman:

لَّا يَسْتَوِى ٱلْقَٰعِدُونَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُو۟لِى ٱلضَّرَرِ وَٱلْمُجَٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلْمُجَٰهِدِينَ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى ٱلْقَٰعِدِينَ دَرَجَةًۭ ۚ وَكُلًّۭا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلْمُجَٰهِدِينَ عَلَى ٱلْقَٰعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًۭا

Tidaklah sama antara mu`min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai `uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk [340] satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk [341] dengan pahala yang besar,

دَرَجَٰتٍۢ مِّنْهُ وَمَغْفِرَةًۭ وَرَحْمَةًۭ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًا

(yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nissa':95-96)

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ

orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.

يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍۢ مِّنْهُ وَرِضْوَٰنٍۢ وَجَنَّٰتٍۢ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمٌۭ مُّقِيمٌ

Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padaNya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal,

خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌۭ

mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.(QS.At-Taubah:20-22)

Hadits ini (hadits tentang jihad melawan hawa nafsu) juga bertentangan dengan hadits-hadits mutawatir yang disampaikan oleh Nabi saw., yang menjelaskan tentang keutamaan jihad. Kami akan menyebutkan beberapa diantaranya.

“Waktu pagi atau sore yang digunakan di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Bukhari dan Muslim)

“Berdiri satu jam dalam perang di jalan Allah lebih baik daripada berdiri dalam shalat selama 60 tahun.” (shahih al-Jami’)

Abu Hurairah ra berkata,

“ Apakah ada diantara kamu yang mampu berdiri dalam shalat tanpa berhenti dan terus melakukannya sepanjang hidupnya?” Orang-orang berkata, “Wahai Abu Hurairah! Siapa yang mampu melakukannya?” Beliau berkata “Demi Allah! Satu harinya seorang mujahid di jalan Allah adalah lebih baik daripada itu.”Pernyataan dari orang yang mengatakan bahwa “Berjuang melawan dirinya sendiri adalah jihad yang terbesar karena tiap individu mendapatkan ujian siang dan malam”, dapat disangkal dengan hadits berikut: Dari Rasyid, dari Sa’ad r.a., dari seorang sahabat, seorang laki-laki bertanya, “ Ya Rasulallah! Kenapa semua orang-orang yang beriman mendapatkan siksa kubur kecuali orang-orang yang syahid?” Beliau saw. menjawab: “Pertarungan dari pedang di atas kepalanya telah cukup sebagai siksaan (ujian) atasnya.” (Shahih Jami’)

Berkata Ibnu Hajar pengertian yg segera dapat ditangkap dari kata2 fisabilillah adalah jihad Kalau fisabilillah disebutkan secara mutlak (tdk tersambung dg kata lain) secara bebas artinya adalah jihad. Ada sebagian org yg merubah pengertian syar’i dg memperluas pengertian fisabilillah menafsirkan sabda Rasulullah ini Sungguh berangkat dipagi hari atau di sore hari fi sabilillah itu lebih baik daripada bumi dan seisinya (HR.Bukhari).

Mereka menafsirkan hadist ini dg tabligh, kutbah, pidato!!! Menafsirkan dg duduk menyadarkan seseorang agar sholat, puasa!!! Inikah perang fisabilillah yg lebih baik daripada dunia & seiisinya?! Ini adalah perluasan arti dalam bhsa yg memang memungkinnya. Tetap istilah syar’I tidak memperbolehkannya. Rasulullah bila mengucapkan secara mutlak kata2 fisabilillah, kata2 itu berarti jihad jika dimutlakan, karena itu kletika seseorang bertanya kepada rasulullah : Tunjukanlah kepada kami amal yg menyamai jihad, beliau menjawab: “aku tdk mendapatkannya, lalu beliau bersabda: apakah kamu mampu bila seoarang mujahid keluar(berperang) kamu masuk ke dalam masjid lalu berdiri utk sholat tanpa terputus, & berpuasa tanpa berbuka. Orang itu berkata :siapakah yg dapat melakukan itu? (HR.Bukhari)

2. Kesalahpahaman dari penafsiran hadist ini termasuk dalam bentuk ketidak adilan dan salah dalam menempatkan status para mujahid.

Allah ta’ala telah memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan sebagaimana dalam firman-Nya,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.Al-Maidah:8)

Apakah adil, kita mengatakan perang yang dilakukan oleh saudara-saudara kita di medan perang adalah jihad yang paling rendah? Ketika dalam hitungan menit saja tubuh-tubuh mereka meledak, berpencarlah kaki-kaki mereka, tubuh-tubuh mereka melayang (mengambang) di air, darah berceceran dimana-mana, sampai-sampai jenazah-jenazah mereka tidak bisa dikuburkan (karena telah hancur).

Itu semua mereka lakukan untuk mendapatkan keridhoan-Nya. Dimana letak kerendahan dari jihad yang dilakukan oleh pemuda-pemuda tadi jika dibandingkan dengan aktivitas puasa kita, yang berbuka dengan makanan lezat, lalu bagaimana mungkin aktivitas puasa itu dinilai sebagai jihad yang paling besar? Demi Allah! Ini adalah pemberian nilai yang tidak sesuai, jika anda menyampaikan permasalahan ini sebelumnya pada generasi pertama (Islam) maka mereka tidak akan pernah menyampaikan pandangan hukum berbeda.

Dr.Muhammad Amin, seorang penduduk Mesir berkata dalam kitabnya, bagian dari dakwah Islam adalah jihad dengan dirinya sendiri, adapun jihad dengan harta tidak menunjukkan atas penegakkan seruan atas kebenaran dan berpendirian di atas kebenaran, menyeru kepada kebenaran dan melarang kemunkaran serta memberikan kontribusi hidup dan hartanya di jalan Allah merupakan jihad yang kurang sempurna. Ini adalah ungkapan yang aneh!!!

Tatkala kita ditimpa ujian yang sangat berat dimana kaki ikut terguncang dan hati selalu was-was akan ancaman, bisakah itu disebut jihad yang rendah? Ketika kita merasakan keadaan aman dan nyaman di rumah, berkumpul dengan keluarga dan teman-teman, bisakah ini disebut dengan tingkatan jihad yang tertinggi ! Keadaan ini seperti ungkapan seseorang yang gembira dalam keadaan duduk membelakangi perintah Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya. Seperti orang yang mendapati kesenangan dan kenyamanan dalam hidupnya padahal realitanya mereka hanya menipu jiwa mereka sendiri yang lemah karena nilai-nilai kebenaran amal seluruhnya mereka tentang.

3. Pertimbangan Jihad

Sebagian orang mungkin heran ketika mereka mendengar orang yang menggambarkan jihad (di medan perang) adalah jihad yang terendah atau orang yang menganggap berperang di jalan Allah merupakan aktivitas yang kecil dibandingkan dengan perbuatan yang lain. Jika kita menelusuri kehidupan orang-orang tersebut, melihat sejarah mereka dan mempelajari alasan-alasan mereka atas penolakan persoalan ini, maka akan kita temukan bahwa penjelasan atas pendirian mereka adalah sangat sederhana. Orang-orang tersebut meremehkan jihad dan memberikan prioritas kepada studi di Universitas, menulis di majalah-majalah dan berpidato di konferensi-konferensi untuk mengakhiri perang dan mengakhiri aksi syahid. Dengan melihat kehidupan mereka, maka akan ditemukan sebuah ancaman terhadap kesatuan ummat, karena ummat ini akan digiring pada pandangan mereka.

Ummat akan merasa bahwa dirinya lemah dan menahan diri dari aktivitas jihad (mereka hanya menerima teori dan konsepnya saja) akan tetapi tidak berpartisipasi dalam jihad. Tidak ada keinginan atas dirinya untuk bersama-sama dengan orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah (Syahid), mereka juga menganggap tidak memiliki keuntungan untuk bergabung dengan camp-camp mujahid. Sebuah camp yang serba sederhana, jauh dari kemewahan dan kekurangan akan bahan pokok, yang akan menjadikan mereka merasakan perbedaannya antara kehidupan di camp tersebut dengan kehidupan yang dijalaninya di universitas yang penuh dengan makanan-makanan, hiburan dan ruangan kelas yang ber-AC.

Bagaimana mungkin orang-orang tersebut dapat menerima kebenaran nilai dari jihad ketika mereka tidak berpartisipasi dalam dunia perang, tidak juga masuk ke dalam arena kerusuhan dalam perang?

Jika seorang terjun ke dalam sebuah pertempuran maka cukup untuk membenarkan atas semua kesalahpahamannya. Seorang mujahid, hanya dalam hitungan beberapa jam saja dapat melihat segala sesuatu yang menakutkan yang akan menyebabkan rambut anak-anak pun menjadi beruban. Bom-bom yang meledak akan membersihkan jiwa-jiwa saudara-saudara kita yang kita cintai yang ikut andil dalam perjuangan dan jihad. Mereka akan melihat bagaimana situasi dari orang-orang ketika roket-roket meledak di atas kulit kepala mereka atau di bawah kaki mereka? Bagaimana situasi ketika mereka melihat dengan mata kepala sendiri anggota tubuh seperti lengan, kaki dan usus hancur berhamburan, anggota tubuh yang sehat menjadi cacat, hilang ingatan atau lumpuh? Inilah alasan pokok atas penolakan orang-orang yang meremehkan jihad.

Dalam beberapa jam atau hari seorang mujahid melihat dengan mata kepalanya sendiri bentuk-bentuk kekerasan, ujian dan kesengsaraan yang dialami tatkala jihad, tidakkah yang lainnya melihat hal ini selama 10 tahun terakhir ini? Akan menjadi sesuatu hal yang mustahil bagi seseorang untuk melaksanakan aktivitas jihad secara fisik kecuali ia dapat berpartisipasi di dalamnya. Oleh karena itu orang yang masih berselisih dengan mujahid dalam persoalan jihad ini atau orang-orang menyeru manusia untuk meninggalkan perang maka sebaiknya bergabung dengan camp jihad walaupun hanya sebagai pembantu atau dia seharusnya berpartisipasi dalam perang walaupun hanya sebagai orang yang masak, lalu setelah itu kita akan melihat pendapat-pendapatnya, apakah masih dia mengatakan bahwa pena sebanding atau sama dengan kalashnikov ?

Di akhir tulisan ini, saya kutipkan beberapa kalimat yang telah dikirim oleh seorang mujahid Abdullah bin Al-Mubaraq dari tanah jihad kepada temannya Al-Fudail bin Iyyad, orang yang menasihati para penguasa dan membuatnya menangis, beliau tidak meminta bayaran akan tetapi murni muncul dari keikhlasan.

يَاعَابِدَ الْحَرَمَيْنِ لَوْ أَبْصَرْتَنَا لَعَلِمْتَ أَنَكَ بِالعِبَادَةِ تَلْعَبُ مَنْ كَانَ يَخْضَبُ خَدُهُ بِدُمُوْعِهِ فَنُحُوْرُنَا بِدِمَائِنَا تَتَخَضَبُ

“ Wahai orang yang beribadah di Masjid Haromain, seandainya engkau melihat kami tentu engkau tahu bahwa engkau dalam beribadah itu hanya main-main saja, kalau orang pipinya berlinang air mata, maka, leher kami dilumuri darah “

Semoga kita terpilih di antara hambaNya dalam rangka jihad di jalan Nya dan meraih cita cita kita yaitu syahid di jalan Nya. Sebagaimana fiman Allah 'Azza wa Jalla : “… dan agar sebagian kamu di jadikan Nya syuhada” (QS. Ali Imran : 140)

Wallahu'alam bishshowab.
Pirated from: Here
read more

2 Agu 2012

Tanya Jawab seputar khilafah

 1. Apa yang disebut Khilafah..?

Jawab: Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim untuk menerapkan syariat Islam di dalam negeri dan mendakwahkannya ke luar negeri.

2. Apa yang menjadi substansi dari gagasan Khilafah tersebut?

Jawab: Pertama, kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dalam seluruh sendi kehidupan, baik kehidupan pribadi, keluarga maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menyangkut aspek ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlak maupun muammalat serta ‘uqubah. Kedua adalah bersatunya kembali umat Islam yang kini bercerai berai dalam lebih dari 50 negara, di bawah naungan Khilafah Islamiyah dengan seorang Khalifah sebagai pemimpinnya.

3. Apakah Khilafah ada dalam al-Quran?

Jawab: Tentu. Khilafah berasal dari kata al-Khalfu (khalafa – yakhlufu) yang berarti belakang. Lalu berkembang menjadi: Khalfun, khalifah, khilafah, khalaif, khulafa, dan ikhtilaf. Di dalamnya terkandung makna pengganti, generasi, pemimpin dan pewaris bumi. Ada 127 ayat yang mengandung kata dan turunan Khilafah. Misal, al-Baqarah 11 kali, Ali Imran 7 kali, an-Nisa 3 kali, dan lain-lain

Kha–la–fa juga berarti kepemimpinan. Misalnya, terdapat dalam makna:

    * Generasi pengganti (al-A’raf: 169, Maryam: 59)
    * Suksesi generasi dan kepemimpinan (al-An’am: 165, Yunus: 14 dan 73, Fathir: 39)
    * Proses dan janji pemberian mandat kekuasaan dari Allah (an-Nuur: 55)
    * Pemegang mandat kekuasaan dan kewenangan dari Allah (al-Baqarah: 30, Shad: 26)

Jadi, kata Khalifah/Khilafah dalam arti kepemimpinan jelas ada dalam al-Quran.

4. Bagaimana makna Khilafah menurut as-Sunnah?

Jawab: Ada hadist-hadist yang secara keseluruhan diriwayatkan oleh 25 shahabat, 39 tabi’in dan 62 tabi’it tabi’in. Dalam hadist disebutkan khilafah atau imamah, pemimpinnya disebut khalifah, imam, atau amirul mukminin. Semuanya mengandung arti yang sama; yakni kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin untuk menerapkan Islam di dalam negeri dan mendakwahkannya ke luar negeri.

5. Pendapat ulama tentang Khilafah?

Jawab: Seluruh ulama sepakat tentang wajibnya Khilafah, termasuk kalangan ulama dari kalangan ahlu sunnah wal jama’ah. Misalnya:

    * Imam al-Juwaini, “Imamah (khilafah) adalah kepemimpinan menyeluruh serta kepemimpinan yang berhubungan dengan urusan khusus dan umum dalam kaitannya dengan kemaslahatan-kemaslahatan agama dan dunia” (al-Juwaini, Ghiyats al-Umam hal: 5)
    * “Khilafah membawa semua urusan kepada apa yang dikehendaki oleh pandangan dan pendapat syar’I tentang berbagai kemaslahatan akhirat dan dunia yang rojih bagi kaum Muslim. Sebab, seluruh keadaan dunia, penilaiannya harus merujuk kepada asy-Syari’ (Allah SWT) agar dapat dipandang sebagai kemaslahatan akhirat. Jadi Khilafah, pada hakikatnya adalah Khilafah dari Shahib asy-Syari’, yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia” (Ibn Khaldun, Muqaddimah hlm: 190)
    * “Jumhur ulama telah bersepakat bahwa wajib ada seorang imam (khalifah) yang menegakan sholat jumat, mengatur para jamaah, melaksanakan hudud, mengumpulkan harta dari orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin, menjaga perbatasan, menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan hakim-hakim yang diangkatnya, menyatukan kalimat (pendapat) umat. menerapkan hukum-hukum syariah, mempersatukan golongan-golongan yang bercerai-berai, menyelesaikan berbagai problem, dan mewujudkan masyarakat yang utama” (Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah hal: 88)
    * “Khilafah merupakan kedudukan agama terpenting dan selalu diperhatikan oleh kaum Muslimin. Syariah Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah satu kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agama. Bahkan dia adalah kewajiban terbesar (al-Fardh al-A’zham). Sebab, padanyalah bertumpu/bergantung pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya” (ar-Rais, al-Islam wa al-Khilafah hal: 99)
    * “Para ulama telah sepakat bahwa imamah (Khilafah) adalah fardlu dan adanya imam merupakan keniscayaan; kecuali sekte an-Najadat (al-Khawarij) – pendapat mereka sesungguhnya telah menyalahi ijma’ “(Imam al-Hafizh Muhamad Ali bin Hazm al-Andalusi azh-Zhahiri, Maratib al-Ijma’ hal: 1/124). Pernyataan Ibn Hazm di atas juga dikuatkan oleh Imam asy-Syaukani, Nayl al-Awthar Syarh Muntaqa al-Akhbar, XIII/290
    * “Mewujudkan Imamah (Khilafah) adalah fardlu kifayah, sebagaimana peradilan” (Imam al-Hafidz abu Yahya Zakaria al-Anshori, Fath al-Wahab bi Syarhi Minhaj ath-Thullab, II/268)
    * Pendapat senada juga terdapat dalam beberapa kitab lain, di antaranya: Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfadz al-Minhaj (XVI/287); Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj (XXXIV/159); Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj (XXV/419); Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umayrah (XV/102)


6. Tapi, bukankah Khilafah itu hanya 30 tahun saja, selebihnya kerajaan?

Jawab: Memang ada hadist yang seakan-akan menunjukan hal itu. Misalnya hadist:
“Setelah aku, khilafah yang ada pada umatku hanya berumur 30 tahun, setelah itu adalah kerajaan” (HR. Imam ahmad, Tirmidzy dan Abu Ya’la dengan isnad hasan)
Namun sebenarnya yang 30 tahun itu bukan khalifah secara keseluruhan melainkan Khilafah ‘Ala Minhaj an-Nubuwwah. Hal ini jelas bila dihubungkan dengan hadist:

“Sesungguhnya awal dari agama ini adalah nubuwwah dan rahmat, setelah itu akan tiba masa Khilafah dan rahmat, setelah itu akan datang masa raja-raja dan para diktator. Keduanya akan membuat kerusakan di tengah-tengah umat. Mereka telah menghalalkan sutra, khamer dan kefasidan. Mereka selalu mendapatkan pertolongan dalam mengerjakan hal-hal tersebut; mereka juga mendapatkan rizki selama-lamanya, sampai menghadap kepada Allah SWT” (HR. Abu Ya’la dan al-Bazar dengan isnad hasan)

Al-Hafidz Ibn Hajar dalam fath al-Bariy berkata, “Yang dimaksud Khilafah pada hadist ini adalah Khilafah an-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip nubuwwah), sedangkan Mu’awiyyah dan khalifah-khalifah setelahnya menjalankan pemerintahan layaknya raja-raja. akan tetapi tetap mereka tetap dinamakan sebagai khalifah”. Pengertian semacam ini diperkuat oleh sebuah riwayat yang dituturkan oleh Imam Abu Dawud,
“Khilafah nubuwwah itu berumur 30 tahun”. (HR. abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud No.4646, 4647)

Jadi, awalnya negara nubuwwah dan rahmah pimpinan Rasulullah Saw., dilanjutkan selama 30 tahun oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Itulah Khilafah ‘Ala Minhaj an-Nubuwwah. Berikutnya, para penguasa yang kadang mengalami penyimpangan tapi tetap menjalankan syariat Islam dan diangkat memalui bai’at. Mereka tetap Khalifah. Dan kelak akan ada lagi Khilafah ‘Ala Minhaj an-Nubuwwah.

7. Mungkinkah menerapkan syariat Islam tanpa Khilafah?

Jawab: Kalau bersifat individual atau kelompok mungkin saja. Misalnya, shalat, shaum, dan lain-lain bisa dilakukan tanpa perlu menunggu adanya Khilafah. Tapi, bersatunya kaum mukmin, pembelaan terhadap umat Islam yang dibantai, mengambil lagi harta kekayaan yang dirampas negara penjajah, menyediakan kebutuhan pokok, menjamin kesehatan dan pendidikan warga, dan lain-lain, mutlak memerlukan Khilafah. Sebab, kalau bukan Khilafah yang menjadi benteng (seperti kata Nabi), lalu apa? Jadi, penerapan Islam kaffah mengharuskan adanya Khilafah.

8. Apa kerugian bila tidak ada Khilafah?

Jawab: Banyak sekali, di antaranya umat Islam kehilangan:

    * Keridloan Allah SWT. Keridloan Allah SWT dapat dicapai dengan mengikuti seluruh hukum dan aturan-NYA dengan penuh ketaatan sebagaimana dipraktekan oleh Nabi kita Muhammad Saw. Dengan kata lain menegakan Khilafah Islam yang merujuk pada syariat baik urusan di dalam negeri maupun luar negeri pada setiap aspek kehidupan.
    * Hilangnya Imam atau Khalifah atau Amirul Mukminin, di mana dibai’at kepadanya merupakan suatu yang amat vital bagi setiap Muslim. Rasulullah Saw bersabda:

      “Barangsiapa yang mati sedangkan dipundaknya tidak ada bai’at, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyyah”

      Saya ingin anda membayangkan bagaimana berdosanya kaum Muslim sejak runtuhnya Khilafah Utsmani tahun 1924 M/1342 H yang merupakan Khilafah terakhir. Akhirnya secara spontan banyak yang hilang ketika kaum Muslim kehilangan legitimasi kepemimpinan ini dan kehilangan lainnya menyusul seperti bola salju.
    * Hilangnya rasa aman dan jaminan keamanan yang menyebabkan ketakutan.
    * Hilangnya ilmu pengetahuan, pendidikan dan kepedulian yang lahir dari kepribadian Islam. Hal ini disebebkan oleh dominannya kebodohan dan buta huruf yang diakibatkan oleh kemiskinan dan kepribadian yang goyah.
    * Hilangnya kekuatan dan jihad yang disebebkan kelemahan dan kekalahan.
    * Hilangnya kekayaan yang disebabkan kemiskinan.
    * Hilangnya pencerahan dan pedoman yang benar dan disebabkan kegelapan dan pedoman yang salah.
    * Hilangnya kehormatan dan martabat yang disebabkan penghinaan.
    * Hilangnya kedaulatan dan ketergantungan dalam membuat keputusan politik akibat ketundukan kepada negara-negara penjajah kafir barat dan timur.
    * Hilangnya keadilan yang disebabkan penindasan dan ketidakadilan.
    * Hilangnya keimanan dan keikhlasan yang disebabkan pengkhianatan penempatan orang yang salah pada tempat yang salah.
    * Hilangnya sikap dan moral yang teruji yang menyebabkan kejahatan dan sikap yang tercela.
    * Hilangnya negeri-negeri Islam dan tempat tinggal, tidak hanya Palestina, tetapi juga Andalusia (sekarang yang disebut Spanyol dan Portugal), wilayah yang luas di Asia Tengah dan Timur Jauh, Kosovo, Bosnia, Kashmir, dan yang lainnya, yang menyebabkan jutaan imigran, gelombang pengungsian dan pendeportasian.
    * Hilangnya tempat suci dan akibatnya adalah kaum Muslim dilarang shalat di Masjid al-Aqsha selama 50 tahun sampai saat ini. Kami juga menyesalkan untuk mengatakannya kepada anda bahwa dua masjid lainnya pun ; yaitu Masjid al-Haram dan Masjid al-Nabawi tidak di dalam kondisi yang diinginkan.
    * Hilangnya kesatuan dan integritas yang diakibatkan terpecahnya negeri kaum Muslim menjadi 56 bagian yang tidak sah, dan AS tengah bekerja keras menciptakan bagian ke 57 di Palestina, ke 58 di gurun Afrika Barat dan ke 59 di Timor Timur.

9. Benarkah Khilafah itu otoriter?

Jawab: Tidak Benar. Sebab, rakyat baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama wajib melakukan koreksi (muhasabah). Kalau menyimpang dari Islam, Khalifah diluruskan. Bahkan, bila melakukan kekufuran yang nyata dapat diperangi.

10. Bagaimana kebijakan Khilafah tentang penyelesaian kemiskinan?

Jawab: Khilafah menjamin kebutuhan pokok. Tolak ukur kesejahteraan rakyat sangatlah sederhana, misalnya, berapa banyak orang yang tidak punya rumah, pengemis, pengangguran, sakit dan tak mampu berobat, dan lain-lain. Jadi, sandang, pangan dan papan dijamin. Tidak boleh ada yang kelaparan sehingga rakyat makan aking dan gaplek. Pendidikan dan kesehatan pun gratis.

11. Bagaimana Khilafah memperlakukan warga negaranya yang non muslim?

Jawab: Dalam kehidupan pribadi, implementasi syariat Islam terhadap warga dilakukan secara berbeda mengikuti agama yang dianut. Bagi seorang Muslim tentu ia harus mengikuti syariat. Ia wajib melaksanakan ibadah, menjaga makanan minuman halal, selalu menutup aurat dan berakhlak mulia. Sementara, bagi non muslim dia tidak wajib mengikuti syariat Islam, tapi mengikuti ajaran agamanya masing-masing. Menyangkut masalah pakaian, makanan atau minuman dan ibadah, pendek kata semua yang berkenaan dengan keyakinan agama, mereka tidak wajib mengikuti syariat Islam karena dalam Islam memang tidak boleh ada paksaan.

Dalam kehidupan publik, baik menyangkut aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan sebagainya –warga muslim maupun non muslim—semuanya wajib mengikuti syariat Islam. Larangan bermuamalah secara ribawi atau larangan berzina, menjual makanan minuman haram, mencuri, melakukan tindak kriminal, dan sebagainya, semua itu berlaku untuk muslim maupun non muslim. Termasuk misalnya bila dalam kehidupan Islam itu berhasil diwujudkan pendidikan bebas biaya, layanan kesehatan murah dan bermutu atau kegiatan bisnis yang kondusif serta kehidupan yang aman, damai dan sejahtera, serta infrastruktur transportasi, telekomunikasi, penerangan dan tata kota yang canggih, semua itu juga akan dinikmati oleh muslim maupun non muslim tanpa kecuali. Di sinilah rahmat Islam bagi sekalian alam yang dijanjikan itu akan terwujud.

12. Sejarah menunjukan bahwa ke-Khilafahan penuh dengan sejarah buruk?

Jawab: Perlu disadari, catatan sejarah buruk bukan hanya monopoli sejarah kaum Muslim di bawah Khilafah Islamiyyah. Penggalan sejarah buruk merupakan keniscayaan dalam sejarah manusia. Semua itu ada dan terjadi di semua sejarah bangsa dan umat manusia. Dalam sejarah nasionalisme dan nation-state sangat banyak sejarah buruk yang bahkan lebih buruk dari apa yang terjadi dlm sejarah kaum Muslim. Demikian pula dalam sejarah Sosialisme-Komunisme; apalagi Kapitalisme. Meski di sisi lain tercapai kemajuan sains dan teknologi, keburukan malah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan kedua idiologi itu & terjadi secara terus-menerus. Jika terhadap sistem Khilafah Islamiyyah, catatan buruk dlm sejarahnya dijadikan dalih untuk menjelekkan dan menghina serta menolak sistem Khilafah, mengapa hal yang sama tidak dilakukan terhadap demokrasi kapitalisme, dan sebagainya; padahal di dalam sejarahnya banyak terdapat catatan yang jauh lebih buruk? Kemiskinan dan kelaparan di Dunia Ketiga, kesenjangan ekonomi antara negar-negara maju dengan negara dunia ketiga, konflik & perang antara bangsa yang terus menerus, dan terutama penjajahan negara-negara kapitalis besar seperti AS dan sekutunya atas negara lain, khususnya negeri-negeri Islam justru terjadi & tidak pernah berhenti hingga detik ini ketika idiologi kapitalisme dan demokrasi mendominasi dunia.

Jika semata karena adanya catatan buruk dlm sejarah lantas sistemnya ditolak, bahkan dihina, maka seluruh sistem yang ada dan pernah dikenal harus ditolak pula. Jelas, hal demikian tidak bisa diterima oleh akal sehat. Karenanya, menjadikan catatan buruk sejarah Khilafah untuk menolak sistem Khilafah jelas tidak pada tempatnya dan hanya dalih yang dicari-cari.

Sejarah Khilafah adalah catatan ttg penerapan dari konsepsi sistem Khilafah. Konsepsi ttg Khilafah sendiri merup pemikiran dan hukum ttg sistem Khilafah yang digali dari dalil2 syariah. Jadi, sangat jelas bahwa sejarah bukanlah konsepsi sistem Khilafah itu sendiri. Sejarah itu hanyalah obyek pemikiran, yaitu obyek yang hendak dinilai berdasarkan sumber pemikiran atau dalilnya. Dengan menganalisis sejarah khilafah dan membandingkannya dengan konsepsi Khilafah, mk akan bisa disimpulkan bahwa sejarah itu merup pelaksanaan atau sebaliknya; penyimpangan dari konsep Khilafah. Pelaksanaannya pun masih bisa dinilai apakah sebagai pelaksanaan yang baik dan ideal dari konsepsinya; atau sebaliknya. Sejarah buruk itu merup penyimpangan atau pelaksaan buruk dari sistem Khilafah Islamiyyah. Itu hanya sebagian dari sejarah Khilafah. Karena itu, menolak sistem Khilafah dengan alasan penggalan sejarah buruk yang pernah terjadi berarti telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya; yaitu menempatkan obyek menjadi sumber pemikiran atau dalil. Jelas ini sikap seorang pengecut atau sikap yang tidak fair.
Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal" (TQS Yunus [12]: 111)

Ayat ini memerintahkan agar kita mengambil pelajaran dari perjalanan umat-umat terdahulu. Mengambil pelajaran dari perjalanan kaum Muslim tentu lebih utama. Karena itu, membincangkan atau memperdebatkan sejarah buruk itu semata merup sikap yang tidak produktif. Sikap yang seharusnya sesuai dengan ayat di atas adl mengambil pelajaran darinya. Hal itu bisa dilakukan dengan mendalami dan menganalisis peristiwanya, kemudian menilainya dan mendudukkan perkaranya sesuai dengan ketentuan syariah, selanjutnya mencegah agar kesalahan serupa tidak terulang lagi ketika Khilafah Islamiyyah berdiri kembali.

Juga, banyak di sisi lain khilafah yang justru gemilang.

Paul Kennedy dalam The Rise and Fall of The Great Powers: Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis tentang kekhilafahan utsmani dengan: “Imperium Utsmani, lebih dari sekedar mesin militer. Dia telah menjadi penakluk elite yang mampu membentuk kesatuan iman, budaya dan bahasa pada sebuah area lebih luas dari yang dimiliki imperium Romawi dan untuk jumlah penduduk yang lebih besar” (Lihat juga pendapat senada dari William Durant)

13. Bagaimana Khilafah mempersatukan umat yang sudah tersekat-sekat nasionalisme dan nation state?

Jawab: Dulu, berbagai kabilah di Jazirah Arab yang selama itu tidak pernah akur, dapat disatukan oleh Nabi dan para Khalifah sesudahnya.

Pertama, tanamkan kekuatan ruhiyah. Orang Arab tidak lebih baik dari non Arab; begitu juga sebaliknya. Jadi, siapapun siap bersatu dengan dipimpin oleh siapapun. Kalau selama ini suku-suku di Indonesia siap dipimpin oleh orang dari Jawa, semestinya siap juga dipimpin oleh bangsa apapun dan memimpin bangsa apapun.

Kedua, secara realitas, dunia makin menjadi dusun kecil. Istilah globalisasi telah menjadi kenyataan yang tidak dapat ditawar lagi. Dunia islam pun dalam kenyataannya ‘menyatu’ dalam sistem dunia. Mulai dari moneter, standar mata uang, hingga penanganan flu burung dilakukan secara global. Jadi, kenyataannya, dunia tengah menyatu. Karenanya, persoalannya bukan pada bersatunya, melainkan pada apakah kapitalisme global akan tetap dijadikan dasar akan kebersatuan dunia itu atau Islam dengan kekhilafahannya.

Ketiga, salah satu kewajiban kita adalah bersatu. Kaum Muskmin bersaudara laksana satu bangunan dan satu tubuh, dan haram berpecah belah. Bukankah Tuhan kita sama: Allah SWT; kitabnya sama: al-Quran; Rasulnya sama: Muhammad Saw; kiblatnya sama: Baitullah? Semua itu merupakan kekuatan ruhiyah yang akan menyatukan umat melewati batas-batas nasinalisme. Bila dengan alasan material Uni Eropa dapat bersatu, maka dengan alasan umat Islam adalah umat yang satu (ummah wahidah) semestinya umat Islam dapat bersatu melebihi mereka.

14. Tapi bukankah setiap negara Islam memiliki national interest yang berbeda-beda?

Jawab: Kalaulah setiap negara muslim berpikir seperti para pemimpin negara-negara Eropa saat ini, persoalan itu mudah saja diatasi. Bukankah negara-negara Eropa itu juga memiliki national interest masing-masing? Kenapa kemudian mereka bisa mudah melebur dalam Uni Eropa? Sekarang mereka terus bergerak. Di bidang Imigrasi, bahkan sudah diperbolehkan satu visa untuk 14 negara; mungkin sekarang sudah lebih. Mata uang sudah satu. Sebentar lagi mungkin pertahan dan militer, kemudian parlemen. Nanti akan ada pemilu untuk Eropa dan sebagainya. Jadi kenapa umat Islam tidak bisa begitu? Umat Islam lebih punya dasar teologis dan historis. Secara teologis, jelas sekali dalil yang mewajibkan kita mewujudkan dan menjaga persatuan umat. Secara historis, kita tinggal meneruskan apa yang sudah umat Islam alami di masa lalu, di masa kejayaan kekhilafahan Islam.

15. Bagaimana menyatukan keragaman?

Jawab: Keragaman tidak selalu harus disatukan. Beberapa ayat al-Quran dan as-Sunnah, termasuk pada masa Rasulullah Saw dan para shahabat, menunjukan kehidupan di dalam kekhilafahan membiarkan keragaman. Keragaman budaya, adat, etnis dan lain-lain dipandang sebagai alami agar manusia saling mengenal (lihat quran surat al-Hujurat: 13). Bahkan, tidak sedikit pernikahan antar etnis terjadi. Wali Songo yang kebanyakan dari Timur Tengah menikah dengan puteri Jawa. Agama2 yang beraneka ragam diberi kebebasan hidup, karena tidak ada paksaan bagi non Muslim untuk berpindah menganut Islam (lihat quran surat al-Baqarah: 256). Beraneka madzhab pun berkembang. Dulu, ada puluhan madzhab, sekalipun yang banyak dikenal hingga kini hanya empat saja. Keragaman yang disatukan hanyalah keragaman yang apabila dibiarkan akan memporakpandakan tatanan masyarakat. Jadi, keragaman, bukanlah merupakan kesulitan dalam penegakan Khilafah.

16. Bagaimana mekanisme pemilihan Khalifah di tengah perbedaan etnik, mazhab dan kepentingan politik?

Jawab: Dari sisi pemahaman harus sama bahwa siapapun yang yang memenuhi syarat in’iqad, boleh menjadi Khalifah; tanpa membedakan etnis dan mazhab. Syarat keturunan Quraisy bukanlah syarat utama, melainkan syarat keutamaan (afdloliyah). Adanya kekhilafahan Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyyah menunjukkan hal ini. Realitas pun menunjukkan, Cina dapat mengurus rakyat yang jumlahnya 1,5 milyar dengan berbagai keragamannya, maka sejatinya umat Islam pasti lebih bisa mengurus kaum Muslim dunia sebesar itu juga.

Pada sisi lain, mekanisme pemilihan Khilafah melalui pemilihan, baik langsung maupun lewat perwakilan Majelis Umat/MU (ahlul halli wal aqdi). Dengan merujuk jejak pada Khulafaur Rasyidin dapat dilaksanakan mekanisme berikut. Di daerah di lakukan pemilihan para anggota Majelis Wilayah/MW (wakil umat di daerah) langsung oleh rakyat daerah masing-masing. Yang dipilih adalah bukan gambar partai atau organisasi; melainkan langsung orangnya. MW benar-benar menjadi representasi daerahnya. Lalu, para anggota MW memilih sejumlah orang di antara mereka untuk menjadi MU. Jadi, MU pun merasakan representasi umat secara keseluruhan. Persoalan etnik dan mazhab tidak akan menjadi masalah karena dapat diselesaikan dengan mekanisme tersebut.

Sementara itu, kepentingan politik ditampung dengan dibiarkan adanya partai-partai politik dan organisasi. Tidak perli izin, cukup pemberitahuan kepada pemerintah. Syaratnya, dasar oraganisasi adalah Islam dan untuk kepentingan Islam. Partai/organisasi ini dapat menyiapkan kader-kadernya untuk menjadi MW, MU atau khalifah, yang beradu kualitas dalam pemilihan.

17. Bagaimana cara menuju tegaknya Khilafah?

Jawab: Inti dari persoalan ini adalah kesadaran masyarakat. Masyarakat yang sadar akan kewajiban penerapan syariah dan menyatu dalam khilafah akan berupaya untuk mewujudkannya. Bila masyarakat ini didukung oleh ahlu quwwah (militer dan lain-lain), lalu memberikan kekuasaannya kepada pemimpin Islam untuk menjadi Khalifah, maka tidak ada siapapun yang dapat menghalanginya. Sebab, kekuasaan ada di datang rakyat. Hanya saja, memang negeri-negeri kaum Muslimin harus melepaskan diri dari kungkungan dan penjajahan negara-negara besar. Untuk itu, perlu ada upaya di tiap negeri Muslim untuk menggerakan umat bersatu dalam Khilafah. Perlu gerakan TRANSNASIONAL.

Pada awalnya gerakan Khilafah Islmiyyah tetaplah merupakan sebuah unit negara. Proses berikutnya, dia akan mengembangkan wilayah dan pengaruhnya itu ke negara-negara lain yang penduduknya mendukung gagasan penyatuan negara mereka ke dalam Khilafah. Misalnya, khilafah berdiri tegak di Mesir, maka khalifah akan berusaha menyatukan wilayah disekitarnya, entah itu Libya, Sudan, Aljazair, Maroko, atau bahkan wilayah yang lebih jauh seperti Palestina, Syiria, Yordanisa, Irak, Iran, dan lain-lain.

18. Kita ini lemah, padahal ada negara besar siap menghadang?

Jawab: Alasan ini memang bukan isapan jempol. G.W. Bush menegaskan akan menyerang siapapun yang mengiginkan pendirian kembali kekhilafah Islam di Timur Tengah; sebagai bagian dari “perang melawan teror”. Realitas ini bukanlah perkara baru. Rasulullah Saw. sejak awal dikepung dan diusir. Setelah berhasil menegakkan daulah nubuwwah wa rahmah pimpinan Nabi, mereka siap diserbu oleh kaum kafir Quraisy serta menghadapi tantangan dari dua negara besar kala itu; Persia dan Romawi. Tapi, hal ini justru menjadi pintu kemenangan yang lebih besar. “(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul-NYA) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung” (lihat quran surat Ali ‘Imran ayat 173). Jadi, secara I’tiqodi dan historis ancaman tersebut merupakan sunnatullah. Tapi, kemenangan Islam dan umatnya pun merupakan janji dari Allah Pencipta Alam Semesta. Lalu, sebenarnya kita. Masalahnya, karena kita tidak bersatu, maka banyak di antara kaum Muslim yang merasa lemah. Bayangkan, Indonesia saja membentang dari Inggris hingga Turki dan dari Polandia/Jerman hingga Yogaslavia, atau membentang dari Maroko sampai Yaman, dan dari Chad samapi Tunisia.

19. Ada yang menilai konteks kekhilafahan ini tidak cocok bagi Indonesia?

Jawab: Boleh saja siapapun memberikan pendapat itu. Tapi, justru kita harus mempertanyakan ketidakcocokan itu di mana? Inti dari Khilafah itu adalah syariah dan yang kedua adalah persatuan (ukhuwah). Syariah itu kita perjuangkan dengan keinginan mendalam untuk menggantikan Sekulerisme yang telah memimpin Indonesia selama 60-an; akan tetapi tidak memberikan apa-apa kecuali berbagai persoalan. Sementara persatuan bukan hanya kewajiban melainkan tuntutan fitrah manusia. Sekedar menambahkan referensi tentang keterkaitan Indonesia dengan Khilafah, bisa dibaca di sini.

20. Bagaimana dengan Pancasila?

Jawab: Harus diakui, Pancasila hanya merupakan sekumpulan prinsip-prinsip dasar yang sangat umum sehingga dapat ditarik kesana-kemari; tergantung penguasanya. Lihatlah perjalan negeri kita dari Orde Lama hingga Orde Reformasi. Dalam realitasnya untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, kebodohan, kezhaliman, ketidakadilan, penjajahan, dan lain-lain, Pancasila tidaklah memadai. Tidak operasional. Karenanya, perlu ada yang operasional. Itulah syariat dan sistem Khilafahnya. Jadi, gagasan syariat dan Khilafah merupakan solusi yang dapat membebaskan Indonesia dan umat secara keseluruhan dari krisis multidimensi. Sosialis-Komunis terbukti gagal, Kapitalisme justru menghasilkan tatanan penuh krisis seperti sekarang. Kalau bukan syariat dan Khilafah yang diperintahkan al-Quran dan as-Sunnah, lalu apa?

21. Ada sejumlah kalangan berpendapat, ide Khilafah ini akan mengancam NKRI?

Jawab: Mengancam dari sisi mana? Khilafah dan syariah itu akan menggantikan sekulerisme. Di mana sekulerisme sudah membuat celaka negeri kita; justru yang mengancam itu sekulerisme dan kapitalisme global. Fakta sudah nyata. Ukhuwah justru akan mensolidkan negara dari ancaman separatisme yang mengancam. Bentuk separatisme, seperti RMS dan Papua Merdeka, itu yang mengancam, dan bukannya Khilafah. Khilafah malah akan menyelamatkan NKRI dari kehancuran.

Apakah belum tahu bahwa para pejuang syariah dan Khilafah sangat concern pada usaha menjaga NKRI? Tatkala Timtim lepas, para pejuang syariah dan Khilafah menyampaikan pada media massa, bahwa kami akan mengambil kembali Timtim dan menggabungkannya dengan Indonesia walaupun butuh 25 tahun! Saat pembicaraan MoU Aceh di Helnsinki dan tatkala kalangan tentara khawatir dengan hasil Perjanjian Helnsinki, para pejuang syariah dan Khilafah-lah yang berteriak lantang agar Aceh tidak lepas dari NKRI dan agar NKRI jangan berada di bawah ketiak pihak asing! Bahkan kalangan militer sampai melihat para pejuang syariah dan Khilafah ‘lebih nasionalis’ dari organisasi dan partai-partai nasional… Salah seorang pejuang syariah dan Khilafah pernah berkata kepada Perwira Mabes AD yang mewakili KSAD, bahwa kami tidak hanya ingin memelihara keutuhan wilayah NKRI, bahkan ingin agar wilayah NKRI lebih besar daripada yang ada sekarang ini! Dengan sistem Pemerintahan syariah, yakni Khilafah Islamiyyah, hal itu sangat mungkin terwujud.

22. Tapi, ‘kan ide Khilafah meniscayakan adanya perubahan NKRI?

Jawab: NKRI mana yang tidak boleh dirubah..? Dari segi sistemnya, UUD 1945, saat diproklamasikan, masih memuat pembukaan yang menyebut, “dengan menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Lalu pada 18 Agustus tujuh kata tersebut dicoret. Kemudian muncul UUD RIS. Lalu lahir UUD 1950, yang bersifat demokrasi parlementer. Setelah itu, kembali lagi pada UUD 1945 dengan Dekrit Presiden 1959 sebagai tanda dimulanya era Demokrasi Terpimpin. Selanjutnya muncul Orde Baru yang membawa Demokrasi Pancasila. Orde Demokrasi Pancasila itupun tumbang dengan lahirnya Orde Reformasi. Selanjutnya, muncul era demokratisasi pasca reformasi yang ditandai dengan perubahan UUD 1945 secara besar-besaran sehingga dominasi neolibnya sangat menyengat.

Sayangnya, meski sudah bongkar pasang, hasilnya nihil! Yang terjadi justru krisis multidimensi yang semakin menjadikan kedaulatan negeri ini berada di bawah telapak kaki kaum Neolib. Nah, dalam situasi seperti ini, tawaran konsep Khilafah sebagai suatu sistem syariah dalam sektor pemerintahan mestinya dianggap sebagai wacana pencerahan yang bisa diuji kebenaran dan kemampuan problem solving-nya secara konseptual!


Itu dari segi sistem. Dari segi teritorial, faktanya, Timtim lepas dari NKRI dengan ‘restu’ PBB pasca jajak pendapat tahun 1999.

Nah, kenapa takut dengan perubahan sistem?

23. Adakah kaitan antara Khilafah dengan demokrasi?

Jawab: Inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Inti gagasan ini bertentangan dengan syariat Islam. Sebab, jelas sekali Islam mengajarkan kedaulatan itu di tangan Allah (di tangan syariat). Kehendak yang paling tinggi itu ada di tangan syariat. Ke sanalah rakyat dan seluruh elemen negara itu wajib tunduk. Dalam al-Quran tertulis: “Innama kaan kaula al-Mu’minina idza du’u ilallahi wa rasulihi liyahkuma baynahum ayyakulu sami’na wa atho’na” (Kami mendengar dan kami taat). Itu menunjukan bahwa syariat menempati posisi yang paling tinggi. Begitu syariat Islam menyatakan sesuatu, menyuruh sesuatu atau melarang sesuatu, mereka tunduk; sami’na wa atho’na. Itu jelas sekali.

Ditegaskan dalam ayat lain, wa ma kaana limu’minin wa la mu’minatin idza qodlo allahu wa rasulahu amran ayyakuna lahumul khiyaratu min amrihim. Jadi, kalau Allah dan Rasul-NYA sudah menetapkan keputusan hukum, maka tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan untuk mencari keputusan hukum selain yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-NYA. Ini menunjukan bahwa yang memiliki kehendak paling tinggi adalah Allah dan Rasul-NYA. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana, syariat. Karenanya, syariat itu semestinya bukan option (pilihan), tapi obligation (kewajiban). Dalam sistem demokrasi di negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia, syariat itu masih sekedar option, bukan obligation. Di situlah kita wajib menolak, bukan pilihan, yang semestinya diterapkan sebagai satu-satunya sistem hukum yang mengatur tatanan kehidupan masyarakat dan bernegara. Jadi, Khilafah tidak terkait dengan demokrasi.

24. Mungkinkah Khilafah dapat ditegakkan melalui proses demokrasi..?

Jawab: Tergantung. Kalau yang dimaksud adalah harus mempertahankan kedaulatan di tangan rakyat sehingga halal-haram, baik-buruk, benar-salah, dan terpuji-tercela ditetapkan oleh wakil rakyat, maka tidak mungkin khilafah dapat tegak dalam sistem demikian. Tapi, bila yang dipegang adalah kekuasaan ada di tangan rakyat baik langsung maupun tidak langsung, maka sangat mungkin. Asal rakyat mau dan didukung oleh pemilik kekuatan (ahlu quwwah), maka sangat mungkin terjadi.

25. Lalu, arah dakwah seperti apa yang bisa menjadi peluang tegaknya Khilafah; Ishlah atau Taghyir?

Jawab: Untuk menentukan dengan tepat aktifitas dakwah kita, mesti memiliah terlebih dahulu sasaran-sasaran dakwah kita. Sasaran dakwah dapat dipilih menjadi dua; individu dan masyarakat.

Ketika sasaran dakwah kita individu, maka kita bisa memilahnya lagi menjadi dua kelompok, Kafir atau Muslim. Apabila sasaran dakwah kita adalah orang kafir, maka kita mesti melakukan aktifitas dakwah yang bersifat taghyir (mengubah secara radikal) bukan ishlah (perbaikan yang sifatnya parsial). Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa asas kehidupan orang kafir bukanlah aqidah Islam, dan aqidah selain Islam adalah aqidah bathil. Jika aqidahnya bathil, maka seluruh pemikiran cabang maupun hukum yang lahir dari aqidah tersebut, bathil pula. Dalam kondisi semacam ini, perbaikan yang wajib dilakukan adalah mengganti asas yang bathil tersebut dengan asas yang shahih; yaitu aqidah Islam. Lalu, jika mereka telah menjadikan aqidah Islamsebagai asas hidupnya, selanjutnya kita ajarkan kepada mereka hukum-hukum Islam. Pengajaran ini dilakukan agar mereka terikat dengan hukum-hukum Islam, sebagai konsekuensi logis dari aqidah Islam yang ia peluk.

Apabila sasaran dakwah adalah orang Muslim, maka kita hanya mengubah hal-hal yang cabang atau membersihkan asas – yakni aqidah Islam yang pada dasarnya masih melekat erat pada dirinya. Oleh karena itu, aktifitas dakwah yang mesti dilakukan bagi orang Muslim haruslah bersifat ishlah, bukan taghyir.

Di atas adalah perbaikan individu. Lantas, bagaimana dengan perbaikan masyarakat? Untuk menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu kita mesti membahas definisi masyarakat. Menurut Syeikh Taqiyyudin an-Nabhany, masyarakat adalah: “kumpulan manusia yang di dalamnya terdapat interaksi yang bersifat terus menerus”. Interaksi tersebut terjadi karena ada kesamaan kepentingan yang ingin mereka raih; baik kepentingan tersebut bersifat mendatangkan kemashlahatan, maupun menolak kemudlorotan. Dalam menunaikan kepentingannya, manusia berbeda dengan hewan. Hewan tidak berjalan pada aturan-aturan tertentu dalam memenuhi kepentingannya. Sedangkan manusia selalu berjalan berdasarkan tatacara (kaifiyyah) tertentu yang muncul dari mafahimnya tentang kehidupan. Mafahim itu pula yang membentuk perasaan-perasaan (masyaa’ir), serta tatacara dalam melakukan aktifitas. Selanjutnya berdasarkan mafahim serta perasaan-perasaan tersebut manusia mengarungi kehidupan. Dengan begitu, terjadilah interaksi antar manusia di atas landasan pemikiran-pemikiran (yang membentuk mafahim), perasaan-perasaan, dan aturan yang diterapkan. Oleh karena itu, kita bisa menyimpulkan, bahwa unsur pembentuk masyarakat ada empat, yaitu: manusia, pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan aturan yang diterapkan.

Inilah realitas masyarakat. Atas dasar itu, masyarakat Islam pada masa Rasul Saw. adalah masyarakat yang terdiri dari kaum Muslim – yang di dalamnya ada ahlu adz-Dzimah, yang dibangun atas landasan aqidah Islam dan pemikiran-pemikiran cabang yang lahir dari aqidah Islam, masya’ir Islam (perasaan Islam), dan hukum yang berlaku adalah adalah syariat Islam; baik yang diterapkan secara individu maupun yang diterapkan melalui negara.

Kalau kita cermati secara jernih dan mendalam, maka masyarakat yang hidup di bawah naungan Khilafah Islamiyyah yang kurang lebih 12 abad lamanya adalah masyarakat yang sama dengan masyarakat pada masa Nabi Saw.; yakni, masyarakat Islam. Sebab, masyarakatnya terdiri dari kaum Muslim – di dalamnya ada ahlu adz-Dzimmah, landasan kehidupan masyarakat adalah aqidah Islam sebagai pemikiran asasi, serta pemikiran-pemikiran cabang lain, perasaan mereka adalah perasaan Islami dan hukum yang berlaku adalah syariat Islam. Oleh karena itu, jika di dalam masyarakat Islam seperti ini terjadi penyimpangan atau keteledoran dalam penerapan syariat Islam, maka aktifitas dakwah yang mesti dilakukan adalah dakwah yang bersifat ishlah al-Juz’i (perbaikan yang sifatnya parsial). Misalnya, ketika Khilafah Islamiyyah melalaikan jihad, maka yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada Khalifah untuk kembali menjadikan jihad sebagai aktifitas utama daulah dalam menyebarkan Islam, dan bukan dengan menghancurkan daulah, lalu mendirikan daulah yang baru.

Dalam konteks sekarang, ketika masyarakat di mana kita hidup bukanlah masyarakat Islam, walaupun mayoritas penduduknya adalah Muslim, maka, fokus aktifitas dakwah kita bukanlah ishlah al-Juz’i (perbaikan yang sifatnya parsial); akan tetapi haruslah aktifitas taghyir al-Judzri (perubahan yang sifatnya menyeluruh). Yakni, mengubah masyarakat yang tidak Islami menjadi masyarakat Islam.

26. kalau begitu, bagaimana jalan menuju Khilafah?

Jawab: Melalui jalan dakwah yang ditempuh dengan mengikuti thariqah dakwah Rasulullah Saw, yaitu:

    * Dimulai dengan pembentukan kader yang ber-syakhsiyyah islamiyyah, melalui pembinaan intensif (halqah murakkazah) dengan materi dan metode tertentu.
    * Pembinaan umat (tatsqif jama’i) untuk terbentuknya pendapat masyarakat (al-Wa’yu al-Amy) tentang Islam.
    * Pembentukan kekuatan politik melalui pembesaran tubuh jamaah (tanmiyatu jizmi al-Hizb) agar kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dengan lebih intensif, hingga terbentuk kekuatan politik (al-Quwwatu as-Siyasiya)
    * Penegakan syariah dan khilafah memerlukan kekuatan politik. Kekuatan politik adalah kekuatan umat yang memiliki kesadaran politik Islam (al-Wa’yu al-Siyasi al-Islamy), yakni kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariah Islam. Maka harus ada upaya penyadaran politik islami masyarakat secara terus menerus yang dilakukan oleh kader. Makin banyak kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik juga makin cepat terwujud.
    * Massa umat yang memiliki kesadaran politik menuntut perubahan ke arah Islam.
    * Di dukung oleh ahlu quwwah (semisal polisi, militer, politisi, orang kaya, tokoh masyarakat, dan sebagainya) yang melalui pendekatan intensif, setuju mendukung perjuangan syariah dan khilafah. Kekuatan politik yang didukung oleh berbagai pihak semacam ini tidak akan terbendung.
    * Rakyat menuntut tegaknya sistem syariah dan kekuasaan Khilafah atau penyatuan ke dalam Khilafah Islamiyyah.

pirated from: here
read more

2 Mar 2012

3 Maret


Kemarin saya iseng-iseng coba mencari kejadian-kejadian yang pernah terjadi setiap tanggal 3 Maret. Ternyata susahnya minta ampun deh. Sampai pinggang pegel terus-terus duduk. Apalagi mata. Merah & gatal-gatal terus. Tapi akhirnya lumayan juga bisa berhasil walaupun sedikit permak kiri kanan. Inilah hasilnya;

3 Maret 2009 Atlet Kriket Sri Lanka diserang oleh belasan pria bersenjata di Lahore, Pakistan
3 Maret 2008 Longmarch Jakarta - Depok dilakukan oleh RISE!
3 Maret 2007 Pakistan mnginterogasi Mullah Abdulah Akhund, Menteri Pemerintahan Taliban
3 Maret 2006 Sergey Lavrov meminta Khaled Mashal untuk merubah Hammas menjadi orpol
3 Maret 2005 Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi Bom Bali 2002
3 Maret 2004 Al Qaeda mengumumkan telah terjadi pembantaian massal di Irak
3 Maret 2003 Turki melakukan voting ke-2 untuk izinkan USA mendirikan pangkalan di Turki
3 Maret 2002 Invasi USA atas Afghanistan memasuki hari ke-2
3 Maret 2001 Ribuan jemaah haji terjepit dalam pelaksaaan ibadah haji
3 Maret 2000 Jamil Abdullah Al Amin, pendiri Black Panther terlibat perang senjata di USA
3 Maret 1999 Pemimpin Kurdi, Abdullah Ocalan, dijebloskan ke penjara di Turki
3 Maret 1998 Muslimin menyambut seruan jihad Osama Bin Laden melawan Yahudi & Salibis
3 Maret 1997 Macan Tamil Sri Langka mulai membantai warga kembali
3 Maret 1996 2 bom syahid meledak di Israel, Unit Yahya Ayyash klaim bertanggung jawab
3 Maret 1995 Di Somalia, misi perdamaian PBB berakhir
3 Maret 1994 Israel kembali menyerang Tepi Barat
3 Maret 1993 Mohammad Salameh, mujahidin inspirator pemboman WTC I terendus FBI
3 Maret 1992 Negara Bosnia berdiri
3 Maret 1991 Pertempuran terkahir di Rumaila dalam Perang Teluk Jilid 1
3 Maret 1990 Irak menangkap Farzad Bazoft, wartawan Inggris, atas kegiatan spionase
3 Maret 1989 Ummat Islam memburu Salman Rusdhie karena buku Satanic Verses
3 Maret 1988 Majalah XXX Hustler berpesta setelah menang kasus pornografi dengan
3 Maret 1987 Ronald Reagan dipusingkan kasus Iran Contra Affair
3 Maret 1986 Penemuan pertama kali miskroskop dengan tenaga atom
3 Maret 1985 Darah yang disinyalir mengandung virus AIDS dibawa ke Amerika
3 Maret 1984 Iran membawa draft tuduhan bahwa Irak menggunakan senjata kimia ke PBB
3 Maret 1983 Ronald Reagan membuat proposal tentang “Star Wars”
3 Maret 1982 Libya dituduh sarang terrois oleh Amerika
3 Maret 1981 Fowzi Nejad di dalam penjara karena tuduhan melakukan aski terroris di London
3 Maret 1980 Pemimpin Perancis & Kuwait bertemu membahas Invasi Soviet ke Afghanistan
3 Maret 1979 Pesawat antariksa Voyager I mencoba mendekati cincin planet Jupiter
3 Maret 1978 Pemerintah Ethopia memberi izin pasukannya untuk berperang dengan Somalia
3 Maret 1977 Kelompok Hanafi merencanakan serangan ke 3 buah gedung di Washington DC
3 Maret 1976 Sahara Barat berpesta atas hari kemerdekaannya
3 Maret 1975 Iran & Irak mulai berselisih tentang perbatasan mereka
3 Maret 1974 Pesawat D10 Turki Airlines jatuh di Paris, 346 tewas
3 Maret 1973 Israel berencana untuk membunuh tokoh perlawanan Palestina di Beirut
3 Maret 1972 Libya & Uni Soviet berjanji untuk bertemu dalam perjanjian kerjasama
3 Maret 1971 Sheikh Mujibur Rahman, mempersiapkan pidato untuk rakyat Bangladesh
3 Maret 1970 The Nuclear Non-Proliferation Treaty dipersiapkan diratifikasi 43 negara
3 Maret 1969 Pembentukan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib)
3 Maret 1968 Perang di perbatasan Israel – Yordania semakin membesar
3 Maret 1967 Israel menyiapkan perang dengan Arab pada bulan April
3 Maret 1966 Partai Baath yang berhaluan sosialis merayakan kemenangannya di Suriah
3 Maret 1965 Keluarga Malcolm X mengenang kematian Malcom X
3 Maret 1964 Malcolm X berusaha keluar dari Nation oF Islam
3 Maret 1963 Perempuan Iran berbahagia telah diizinkan menggunakan hak pilihnya
3 Maret 1962 Perancis dan Algeria berencana menghentikan peperangan
3 Maret 1961 Hassan II menjadi Raja Maroko
3 Maret 1960 Tuanku Abdul Rahman berencana memberikan tahta kepada Sultan Selangor
3 Maret 1959 Archbishop Makarios sudah berada lagi di Syprus dari pengasingan
3 Maret 1958 Evakuasi terhadap 300 korban tenggelamnya kapal Uskudar milik Turki
3 Maret 1957 Mesir akan membuka kembali Terusan Suez
3 Maret 1956 Maroko merayakan hari kemerdekaannya setelah lepas dari Perancis
3 Maret 1955 Kampanye anti Perancis semakin menguat di Maroko & Algeria
3 Maret 1954 Gamal Abbul Nasser telah menjadi Perdana Menteri Mesir
3 Maret 1953 Joseph Stalin sedang sekarat karena stroke setelah 31 tahun memimpin Soviet
3 Maret 1952 Turki telah bergabung dengan NATO
3 Maret 1951 Perang Korea: Pasukan PBB akan dikirim ke Korea dalam Operasi Ripper
3 Maret 1950 Tanah Somalia dipimpin oleh mandat Itali
3 Maret 1949 Persiapan Transjordan untuk menjadi pemimpin kerajaan Yordania
3 Maret 1948 Perang Sipil Palestina: Haganah berencana membuat Operasi Nashon
3 Maret 1947 IMF beroperasi untuk hari ke-2
3 Maret 1946 Uni Soviet tetap bertahan di Iran meski pasukan Inggris telah ditarik mundur
3 Maret 1945 PD II: Finlandia yang selama ini netral menyatakan perang pada kekuatan As
3 Maret 1944 Rakyat Jawa semakin menggelorakan pemberontakan mereka terhadap Jepang
3 Maret 1943 Mohandas Gandhi menghentikan mogok makannya dari sejak 10 Februari
3 Maret 1942 Amerika membangun pabrik persenjataan terbesar
3 Maret 1941 Inggris berencana akan menginvasi Suriah
3 Maret 1940 Semua muslim di India diminta berkumpul di Taman Iqbal untuk Pakistan
3 Maret 1939 Gandhi mulai puasa sebagai protes terhadap pemerintahan otokratik di India
3 Maret 1938 Minyak pertama kali ditemukan di Saudi Arabia
3 Maret 1937 Perang sipil di Spanyol semakin membesar
3 Maret 1936 Inggris semakin membolehkan imigran Yahudi untuk datang ke Palestina
3 Maret 1935 Persia akan merubah namanya menjadi Iran
3 Maret 1934 Amir Yaman dengan Ibnu Saud di Saudi semakin terjebak dalam peperangan
3 Maret 1933 Gema Pembebasan Pakistan semakin membesar di tengah rakyat
3 Maret 1932 Hitler mencalonkan dirinya setelah mendapatkan status warga Jerman
3 Maret 1931 Penjajah Inggris mempersiapkan negoisasi dengan Mohandas Gandhi
3 Maret 1930 Gandhi telah memperingatkan Inggris akan terjadi pemogokan massa 8 hari lagi
3 Maret 1929 Trostsky bersembunyi di Turki setelah kabur dari Uni Soviet
3 Maret 1928 Inggris berusaha mengambil alih Malta
3 Maret 1927 Albania berencana menyerang Yugoslavia
3 Maret 1926 Reza Khan berencana memberikan gelar Shah Iran disamping nama Pahlevi
3 Maret 1925 Calvin Coolidge telah menjadi Presiden USA
3 Maret 1924 Setelah 1400 tahun Khilafah diruntuhkan oleh keparat Mustafa Kemal Attaturk

Terakhir, saya berpikir, kalau semua ini pernah terjadi di setiap tanggal 3 Maret, akankah semua hal tadi bakal terjadi apabila Khilafah Islam tidak runtuh di Turki 3 Maret 1924???

hijacked from here
read more

21 Sep 2011

Misteri Spongebob Darkside Episode, Bisa Bikin Gangguan Mental!

Dalam postingan saya kali ini, saya akan membahas tentang serial kartun Spongebob Squarepants yang konon merupakan "Darkside Episode" dari serial kartun tersebut dan tidak pernah ditayangkan di televisi. Seperti apakan ceritanya

 


Sebagian besar masyarakat tentunya sudah tahu siapa Spongebob Squarepants. Tokoh kartun berwujud spons kotak kuning tersebut sangat digemari oleh anak - anak karena tingkahnya yang konyol. Nickelodeon selaku developernya pun mengemas serial kartun tersebut dengan apik sehingga konsepnya benar - benar berbeda dengan serial kartun lainnya.


Dalam serial kartun Spongebob Squarepants, setidaknya ada 8 tokoh utama yang sering tampil dalam setiap episodenya, yakni Spongebob, Patrick, Squidward, Sandy, Mr. Krab, Pearl, Gary dan Plankton. Nah, dalam postingan kali ini saya tidak akan membahas soal kekonyolan para tokoh serial ini, namun saya akan membahas sebuah episode yang konon merupakan episode terlarang ( sebagian menyebutnya sebagai episode yang hilang ).


Bagi penggemar serial Spongebob, tentunya telah menonton setiap episode yang dipublikasikan oleh pihak Nickelodeon. Akan tetapi, di dunia maya, telah menyebar sebuah episode Spongebob yang tidak pernah dipublikasikan ataupun ditayangkan ke publik, setidaknya setelah video tersebut bocor dan menyebar lewat internet. Episode terlarang tersebut adalah Red Mist. Lalu, apa istimewanya episode tersebut hingga tidak boleh sampai ditayangkan ke publik? Disinilah episode misterius Red Mist dimulai.


Setelah berkeliling cukup lama mencari informasi mengenai episode ini, saya hanya mendapatkan sedikit informasi. Ketika saya menyambangi situs spongefan.wikia.com yang notabene merupakan situs yang pertama muncul di laman google, informasi mengenai episode Red Mist telah hilang, padahal judul artikelnya masih ada. Mengapa situs yang khusus diperuntukkan bagi penggemar Spongebob tersebut menghapus informasi tersebut? Saya juga belum menemukan jawabannya, lalu, bagaimana kisah episode Red Mist itu sendiri?


Sebenarnya, Red Mist bukanlah official episode yang dibuat dan dipublikasikan oleh Nickelodeon, tetapi merupakan hasil karya orang lain. Episode ini menurut sumber, merupakan buatan seorang animator Skotlandia yang dituduh melakukan sejumlah pembunuhan. 


Red Mist sendiri ditemukan oleh para staf Spongebob dan mereka menganggap tayangan tersebut tidak layak untuk dipublikasikan karena mengandung unsur kekerasan. bahkan, ada yang bilang jika episode Red Mist ini mampu menganggu mental seseorang yang lemah (saya telah menonton versi full-nya, dan tidak terjadi apa - apa). Episode Red Mist sendiri disimpan dalam sebuah kaset video yang dibuat oleh Chaz Agnew, dan setelah dilakukan investigasi selama beberapa sesaat, akhirnya rekaman tersebut disita oleh polisi. Akan tetapi, menurut kabar, sesaat sebelum polisi menyita rekaman tersebut, seseorang telah berhasil menduplikatnya dan meng-upload video tersebut ke youtube. Kendati dari pihak Youtube sendiri telah memblokir tayangan Spongebob episode Red Mist ini, video tersebut telah menyebar dengan cepat dan semakin banyak.


Baiklah, saya akan menceritakan sedikit tayangan episode Red Mist ini. Sebelumnya, kualitas video ini terlihat mengecewakan, entah karena disimpan dalam bentuk tape atau seseorang telah merekamnya dengan kamera digital, namun yang jelas, kualitasnya tidak terlalu bagus walau masih bisa ditonton. Kisah ini dimulai dengan Squidward yang hendak berlatih dengan klarinetnya, sementara Spongebob dan Patrick bermain di luar. Ketika hendak memainkan klarinetnya, seseorang mengetuk pintu rumahnya. Squidward lalu turun dan membukan pintu rumahnya. Seekor salesman ( berwujud ikan berpakaian ala Skotlandia ) mencoba mengajak Squidward berbicara, namun Squidward menolaknya dan membanting pintu rumahnya. Lalu, beberapa saat kemudian, pintu diketuk lagi, dan dengan wajah marah Squidward membukanya. Ternyata salesman itu masih belum pergi, dan kali ini dengan wajah yang tampak marah ia berkata " Red Mist is coming", lalu ia pergi. Squidward yang kebingungan lalu kembali ke kamarnya lagi untuk melanjutkan latihannya.



Setelah itu, latihan Squidward terganggu kembali oleh suara Spongebob dan Patrick yang sedang bermain. Squidward yang kesal lalu membentak Spongebob dan Patrick, ia mengatakan bahwa ia perlu latihan untuk konsernya besok. Spongebob dan Patrick lalu meminta maaf dan pulang. Lalu, Squidward kembali kedalam rumahnya.

Ketika Squidward tengah berlatih dengan klarinetnya, perlahan scene akan berubah menjadi merah, dan mata Squidward juga berubah menjadi merah selama beberapa detik. Bentuk dan warna mata Squidward yang berubah menjadi merah, sepertinya dibuat untuk tujuan khusus.

Adegan berlanjut di acara konser Squidward. Dalam adegan ini pun hampir semua tokoh didalamnya ditampilkan dengan mata yang berwarna merah menyeramkan. Walaupun sebenarnya adegan ini diambil dari salah satu episode Spongebob, tetapi tampak jelas sekali jika sang animator memfokuskan adegan pada warna mata tokoh - tokoh dalam serial itu.

 


Adegan berlanjut dengan Squidward yang pulang dengan kecewa karena dipermalukan ketika konser, lalu pada 2:33, scene berubah menjadi merah darah kembali selama beberapa detik. Pada 2:45, tampak Squidward yang termenung dan perlahan scene mulai bergoyang hingga 4:28.


Setelah itu muncul wajah Squidward, kali ini dalam beberapa adegan, wajah Squidward mulai diberi efek yang cukup menyeramkan bagi anak - anak untuk ditonton. Puncaknya, pada menit ke 5:33, Squidward mengarahkan pistol ke kepalanya sendiri dan menekan pelatuknya dan diakhiri dengan Scene dimana Squidward telah tewas. Karena itulah, Red Mist juga disebut dengan episode Bunuh Diri Squidward.

Dari segi video, memang video ini tidak tampak seperti video serial Spongebob yang kita tonton selama ini, namun dari segi psikologis, video ini memang benar - benar bisa mempengaruhi anak - anak. Tidak heran jika pihak Nickelodeon berusaha melenyapkan episode Red Mist ini walaupun sulit.

Saya sendiri belum bisa menemukan kebeneran dibalik video ini, seperti apa motif dan tujuan si animator membuat video tersebut. Apakah hanya untuk sensasi?, mengingat mudahnya membuat kehebohan lewat portal Youtube seperti kasus video Mereana yang santer beberapa saat lalu.

Last, informasi detail mengenai Video ini memang sulit ditemukan. Saya hanya dapat menemukan review tentang video ini. Yang jelas, saya telah menonton versi full dari episode ini dan hanya menikmatinya tanpa adanya perubahan seperti yang dikabarkan sebelumnya, namun ada baiknya kita tetap berhati - hati. Jika anda ingin menontonnya, silahkan klik link ini karena video hanya bisa ditonton di Youtube.

spongebob banned episode

this posting fully hijacked from: here
read more